Fatayat NU Banyumas Deklarasikan Penolakan Perkawinan Anak dan Dukungan Pemilu Damai

Banyumas, (banserbanyumas.com)- Pimpinan Cabang Fatayat NU Banyumas dengan tegas menyatakan penolakan terhadap perkawinan anak dalam acara senam bersama yang diadakan di Alun-alun Banyumas, Minggu (16/7/2023). Lebih dari 2.000 kader Fatayat NU hadir dalam acara tersebut, di mana kesempatan ini juga digunakan untuk mendeklarasikan pemilu yang damai dan berintegritas serta menentang politik uang.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pra Konfercab Fatayat NU Banyumas ke-10. Selain kegiatan olahraga, kami juga ingin menyampaikan pesan moral terutama penolakan terhadap perkawinan anak dan dukungan untuk pemilu yang damai dan berintegritas serta anti politik uang,” kata Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU, Eva Luthfiati Khasanah.

“Ruh kami serukan dan sertakan lebih dari 1000 kader. Mereka merupakan perwakilan dari 308 ranting dan 27 pengurus anak cabang (kecamatan) dari seluruh Banyumas. Kami berharap semangat perjuangan terhadap perempuan dan anak dapat menyebar hingga ke desa-desa, ” tambah Eva.

Eva juga menekankan bahwa deklarasi pemilu damai merupakan bukti nyata dari komitmen kader Fatayat NU terhadap proses demokrasi yang berintegritas. Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam pemilu tersebut. Ia berharap agar seluruh proses pemilu berjalan dengan damai, tanpa kampanye hitam atau politik uang, serta menjadi ajang rekonsiliasi nasional bagi seluruh anak bangsa.

Baca Juga  Ansor Patikraja Fokus Revitalisasi Gerakan Menuju Kader Militan

“Kami juga mendorong kader Fatayat Banyumas untuk menjadi pemilih yang cerdas, aktif, dan peduli terhadap jalannya pemilu yang berintegritas,” ungkapnya.

Dalam deklarasi tersebut, hadir pula Bupati Banyumas, Ir. H Achmad Husein, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Imam Arief, dan Khasis Munandar (komisioner KPU). Selain itu, unsur forkompimda seperti Kapolresta, Dandim, serta perwakilan dari Kantor Kementerian Agama dan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyumas juga turut hadir.

Bupati Banyumas, Ir. H Achmad Husein, menyebutkan bahwa 80% pernikahan anak di Banyumas berakhir dengan perceraian. Menurut Husein, hal tersebut terjadi karena anak-anak tersebut tidak siap secara psikologis, keuangan, dan pendidikan.

Husein juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan oleh Fatayat NU, baik di Indonesia maupun di Kabupaten Banyumas. “Selain memberikan contoh hidup sehat di sekitar lingkungan, Fatayat juga telah memberikan banyak kontribusi bagi Indonesia, khususnya di Kabupaten Banyumas,” ujar Husein.

Penandatanganan Deklarasi Bersama Fatayat NU dan Pemerintahan Kabupaten Banyumas di Alun-alun Banyumas, Minggu (16/7/2023).

  • Kontributor: Eti Wahyuningsih
  • Editor: Ahmad Miftah

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button