BAANAR

Pengurus Badan Ansor Anti Narkoba atau disingkat BAANAR Kabupaten Banyumas disahkan melalui Surat Keputusan Nomor: 475/X-28/SK-01/IV/2022 dan ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Banyumas Mohammad Luqman, dan Sekretaris PC GP Ansor Banyumas Mukhamad Aqil Muzakki, pada Senin (11/4/2022). Adapun pengukuhan di Auditorium Universitas Islam Negeri Prof. KH. Saifudin Zuhri (UIN SAIZU), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Ahad (17/4/2022).

BAANAR, sebagaimana termaktub dalam PD PRT PO Ansor adalah adalah lembaga semi otonom yang dibentuk oleh Gerakan Pemuda Ansor sebagai pengejawantahan misi merevitalisasi nilai dan tradisi Islam Ahlussunnah Waljamaah melalui internalisasi nilai dan sifatur rasul dalam Gerakan Pemuda Ansor dan masyarakat (pemuda), khususnya berkaitan dengan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Fungsi Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR) adalah:
a. Sebagai upaya mengawal kebijakan Pemerintah dalam memerangi bahaya narkoba;
b. Sebagai bentuk iktikad peran organisasi kepemudaan yang mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pemberdayaan.

Susunan Kepengurusan Badan Ansor Anti Narkoba Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah
Masa Khidmah 2020-2024 

I. PENGURUS HARIAN
Kepala : Rachmat Kurniawan
Kepala Harian : Febriyan Rosa Pratama

Sekretaris : Sugeng Priyono
Wakil Sekretaris : Achmad Choeron

Bendahara : Muhamad Najmudin Malkan
Wakil Bendahara : Agus Djuli Purwanto

II. DEPUTI- DEPUTI
Bidang Pencegahan
Deputi : Dodi Djunaedi
Anggota : Julian Wardana
Angga Feri Setyawan
Agus Supriyatno
Noor Ardiansyah
Mabni Rukhama
Agung Big

Bidang Rehabilitasi
Deputi : Helmi Mohamad Subhan
Anggota : Trio Pramudita
Misto Abdillah
Muhammad Afiq
Bergas
Yuni Hastanto

Bidang Pemberdayaan,Teknologi & Informasi
Deputi : Yugo Ardian Sakti
Anggota : Indra Yuliawan
Fajar Purnomo
Ari Satrio Hartantio

Bidang Kerjasama Hubungan Antar Lembaga
Deputi : Jofri Hartoni
Anggota : Firdausul Ulya
Firkhan Aji Gunawan

Bidang Penelitian Dan Pengembangan
Deputi : Dian Nurrofik
Anggota : Nizar Nabilla
Irfail Mar’ie Prabowo
Eko Putra Nuurul Hudaa

Back to top button