GP Ansor Banyumas Dirikan Lembaga Bantuan Hukum
BANSERBANYUMAS.COM; BANYUMAS- GP Ansor Kabupaten Banyumas mendirikan lembaga bantuan hukum (LBH) untuk memberikan pendidikan tentang hukum kepada masyarakat. LBH ini sebagai badan semi otonom di kepengurusan GP Ansor Cabang.
Lembaga Bantuan Hukum diluncurkan di Ponpes Darun Najah Desa Pliken, Kembaran, Banyumas Jum’at (02/11/2018). Pada peluncuran ini juga dilakukan pelantikan anggota oleh pengurus cabang GP Ansor Kabupaten Banyumas.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum, Sarwono mengatakan, GP Ansor ingin memberikan pendidikan tentang segala peraturan-peraturan terkait hukum yang ada kepada masyarakat luas, lebih khusus para anggota GP Ansor dan Banser di wilayah Kabupaten Banyumas.
“Dengan adanya LBH kita memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat, terlebih kepada anggota Ansor dan Banser,” katanya.
Dia menambahkan, apabila ketua dan anggota Ansor Banser telah memahami dan menyadari segala macam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, maka mereka akan terhindar dari berbagai tuntutan hukum.
Lebih lanjut Sarwono mengatakan, lembaga dengan perencanaan yang matang dan sistematis serta metode kerja yang praktis akan memberikan penerangan-penerangan dan petunjuk-petunjuk untuk mendidik masyarakat agar lebih sadar dan mengerti hak-hak dan kewajibannya menurut hukum.
Namun manakala ada warga Nahdliyin yang terseret kasus hukum, maka lembaga hukum GP Ansor siap mendampingi. “Kami akan memberikan bantuan GP Ansor dan Banser, serta kepada masyarakat lain, “ujar Sarwono.
Berikut Susunan Pengurus LBH :
– Ketua : Sarwono , Wakil Ketua : Nanang Sugiri, Sekretaris : Adi Purnawan, Bendahara : Toto Setyawan,
– Anggota :1. Subkhan Hidayatullah, 2. Aji Amirullah Efendi, 3. Haqi Mabrur, 4. Jofri Hartoni, 5. Muhammad Yuni Mubashir.