Maraknya KDRT, GP Ansor dan Fatayat Kedungbanteng Adakan Penyuluhan Hukum

BANSERBANYUMAS.COM; Kedungbanteng- Melalui Bidang Advokasi dan Hukum, Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor bekerjasama dengan Fatayat NU Kecamatan Kedungbanteng menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Dawuhan Kulon, Kedungbanteng, Banyumas, Ahad siang (02/10/22).

Kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema “Ngobrol seputar kekerasan dalam rumah tangga” ini bertujuan memberikan tambahan pemahaman kepada anggota Ansor maupun Fatayat yang memang usia pernikahannya masih relatif muda.

Sahabat Khusni Selaku Ketua GP Ansor Kedungbanteng berharap dengan adanya sosialisasi Hukum ini bisa menambah wawasan baru dalam berumah tangga untuk anggota Ansor maupun Fatayat yang memang masih sangat muda.

“Semoga sosialisasi yang bermanfaat ini bisa menambah pengetahuan kita bersama tentang KDRT, saya berharap seluruh Kader Ansor dan Fatayat jangan sampai menjadi Korban apa lagi Pelaku” Ucapnya.

Baca Juga  Lantunan Shalawat Al-Barzanji, Muslimat dan Fatayat Darmakradenan Ajak Warga Teladani Kisah Sang Rasul

Adapun materi disampaikan oleh Sahabat Abrori Selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Banyumas, Lutfi Kalbi Adi Selaku Praktisi Hukum, dan dipandu oleh Sahabati Arin dari PC Fatayat NU Kab Banyumas.

Senada dengan itu Sahabat Khoirul Anam selaku Bidang Advokasi dan Hukum PAC Ansor Kedungbanteng berharap adanya Sosialisasi ini agar para kader Ansor maupun Fatayat lebih paham tentang alur hukum kalau terjadi KDRT.

“Acara ini sangat penting untuk menambah pengetahuan para anggota tentang hukum, agar kita semua tidak menjadi Pelaku ataupun Korban.” Pungkasnya. (AJP/MFT).

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button